Ini Alasan Tetangga Menembok Akses Rumah Warga di Pulogadung


Warga Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), bernama Widya (46) menembok akses jalan tetangganya, yaitu Mursideh (58). Widya menjelaskan alasannya melakukan penembokan tersebut.

"Akumulasinya ada. Intimidasi secara psikis dan fisik, terutama untuk mama saya, yang sehari-harinya sendiri di rumah," kata Widya saat ditemui di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Tembok di depan rumah Mursideh ada di Jl Gading Raya, Gang 8, RT 11 RW 10, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Widya mengatakan dirinya dan keluarga merasa kecewa atas sikap keluarga Mursideh. Dia menyebut pihaknya kerap menerima intimidasi dan penghinaan dari keluarga Mursideh.

"Kalau yang psikis otomatis ucapan ya. Kalau fisik, sekali, cuma pada properti. Tidak ke fisik yang badan ya, tidak. Penghinaan terutama kepada pribadi saya. Ya seperti itu," ujarnya.

Widya pun menyampaikan ucapan dari Mursideh yang membuatnya sakit hati. "'Ya gitu deh, kalau nggak kawin, galak.' Gitu, tapi saya cuek aja," imbuhnya.

Widya mengatakan alasan lainnya ialah parkir sepeda motor tidak beraturan yang dilakukan anak Mursideh, yaitu Firmansyah (34), di jalanan tersebut. Menurutnya, parkir motor itu mengganggu akses jalan menuju rumahnya.

"Sebenernya bukan karena parkir motor, bukan, itu hanya pemicu saja, ketika ada akses orang mau ke rumah kami gitu mengantar barang kemudian terganggu," ujar Widya.

Dia mengatakan pihaknya memiliki surat legalitas kepemilikan jalan tersebut. Surat itu sudah dimiliki Widya sejak 1978.

"Sejak 1978 itu Desember 1978 dibeli sudah include (termasuk surat) dan sudah masuk jadi tahun 1994 sudah di-sertifikat hak guna, kemudian hak milik," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah meminta petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur jalan tersebut. Dia menyebut pengukuran itu disaksikan oleh keluarga Mursideh.

"Kami minta dibantu mediasi ke kelurahan kami sudah mendatangkan BPN untuk mematok batas, kami kan tidak tau batasnya ya orangtua ya tetapi berdasarkan sertifikat akhirnya kami minta dipertegas lagi oleh BPN dan itu sudah dilaksanakan Juli 2019. Pada waktu itu (keluarga Mursideh) hadir menyaksikan tetapi tidak mengakui dan tidak mau menandatangani BAP," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pihaknya telah menyurati keluarga Mursideh dan suaminya, Asep, saat penembokan hendak dilakukan. Menurutnya, keluarga Mursideh tidak menyatakan keberatan ketika penembokan itu dilakukan pada Jumat (29/7) lalu.

"Suratnya ditujukan untuk Pak Lurah, Pak RT, Pak RW, dan ditembuskan ke keluarga Pak Asep dan LMK (lembaga musyawarah kelurahan)," ucapnya.

"Ketika pelaksanaan yang bersangkutan ada di sini jadi nggak sekonyong-konyong ya, barang-barang ada di sini, tukang juga ada di sini kami lalu-lalang tapi tidak ada pernyataan keberatan pada saat pelaksanaan," tambahnya.

0 Response to "Ini Alasan Tetangga Menembok Akses Rumah Warga di Pulogadung"

Posting Komentar